Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga kini belum menetapkan status siaga banjir dan longsor. Padahal, beberapa wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sudah terjadi bencana banjir dan longsor besar.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan status siaga melalui surat keputusan (SK) bupati dan wali kota.
“Pemprov Sumsel sudah meminta supaya kabupaten/kota segera menetapkan status siaga banjir dan longsor melalui SK bupati/wali kota. Namun, hingga saat ini baru OKU yang sudah menaikkan status siaga,” ujar Sudirman, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, peningkatan status siaga diperlukan untuk mempercepat langkah antisipasi, mulai dari kesiapan peralatan, logistik, hingga penanganan masyarakat yang terdampak jika curah hujan tinggi terus berlangsung.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
BPBD Sumsel mengimbau seluruh daerah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan koordinasi agar potensi bencana dapat diminimalisir.
“16 pemda lain on proses. Seluruhnya kita minta menaikkan status siaga, karena potensi bencana banjir dan longsor bisa terjadi di 17 darerah,” katanya.
“Kita belum bisa menaikkan status siaga karena syarat 2 daerah menetapkan belum terpenuhi. Jadi, penetapan status siaga di tingkat provinsi masih menunggu 1 pemda lagi” sambungnya.
Terkait kesiapsiagaan, dia memastikan Sumsel siap. Sebab, apel kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi telah dilakukan beberapa waktu lalu di OKU Selatan.
Pelaksanaan apel di wilayah itu karena sebelumnya OKU Selatan perna terjadi banjir bandang hingga mengakibatkan 3 korban (2 tewas dan 1 belum ditemukan).







