Spesialis Pencuri Baterai Ratusan BTS di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Posted on

Spesialis pencuri ratusan baterai tower base transceiver system (BTS) milik sebuah provider di Bangka Barat, berinisial DS (40), diringkus polisi. Pelaku sudah beraksi di empat kecamatan.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencuri baterai aki tower. Total ada 122 unit baterai yang dicuri yakni di Kecamatan Kelapa, Tempilang, Muntok dan Parittiga,” ujar Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Pelaku diamankan di Kecamatan Kelapa, atau di kediamannya oleh anggota Polsek Kelapa, pada Selasa (13/1). Kasus ini terungkap bermula dari keluhan gangguan sinyal salah satu provider. Setelah dicek ternyata baterainya dicuri dan kasusnya dilaporkan ke polisi.

“Kasus terungkap berawal dari laporan warga yang mengeluhkan gangguan sinyal, terutama saat terjadi pemadaman listrik. Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower,” jelasnya.

Polisi menyebut baterai yang dicuri merupakan aki tower merek maxLife dengan kapasitas 100Ah. Selain itu, polisi juga mengungkap penadah yang membeli aki hasil curian tersebut.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Aki-aki ini kemudian dijual kembali dan dikirim ke luar daerah melalui jalur ekspedisi laut. Hingga saat ini penyidikan masih terus berjalan,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersangka, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Untuk barang buktinya yakni delapan unit baterai aki tower.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan jaringan telekomunikasi,” tambahnya.

Polres Bangka Barat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku. Termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.