Kasus bullying siswi SMP Negeri di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang sebelumnya bikin heboh sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, saat ini polisi menyiapkan kasus tersebut untuk di-diversi.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam Saputra mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menghindarkan pelaku yang merupakan anak dibawah umur dari proses peradilan.
“Jadi kasus ini sudah dinaikkan ke sidik dan dipersiapkan untuk diversi. Sesuai amanah undang-undang harus dilakukan diversi, jadi kalau anak berhadapan dengan hukum harus diversi. Bahasa hukumnya diversi, tapi kalau di kita artinya damai. Diversi ini hasil dari rekomendasi bapas (balai pemasyarakatan),” ujarnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (23/10/2025).
Dia mengatakan saat ini unit PPA Satreskrim Polres Muratara sedang menentukan jadwal diversi. Berhasil atau tidaknya tergantung dari pelaksanaannya nanti.
“Jadwalnya sedang kami tentukan, masalah berhasil atau tidak itu kita tidak tahu. Tapi, diversi itu tetap wajib dilakukan,” katanya.
Bila nantinya saat diversi tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, Darussalam menyebut kasus tersebut akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
“Diversi ada tiga, di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan peradilan. Kalau tidak ada sepakat, nanti hakim yang menentukan. Jadi kalau memang tidak ditemukan diversi di tingkat kepolisian, ya nanti dilanjutkan ke kejaksaan. Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, SPDP sudah kami kirim. Laporan kasus ini sudah sidik, dan penyidikan sudah dimulai. Di kejaksaan itu nanti bakal diversi juga,” jelasnya.
“Yang jelas sesuai dengan UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dalam Pasal 9 ayat 1 isinya anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan dalam UU ini. Ayat 2-nya anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan. Jadi kita mengacu pada UU,” lanjutnya.
Darussalam membeberkan saat ini pelaku masih mengamankan diri di Mapolres Muratara lantaran takut.
“Pelaku masih di polres, dia kan meminta untuk diamankan karena dia masih takut. Tapi kalau dia mau pulang ya silakan. Bahasanya bukan kami tahan, tapi diamankan,” bebernya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di medsos memperlihatkan siswi SMP di Muratara di-bully dan dianiaya oleh teman sekolahnya sendiri. Penganiayaan itu jadi tontonan oleh teman mereka. Diketahui aksi tersebut dilakukan siswi di salah satu SMPN di Kecamatan Karang Jaya, Rabu (15/10/2025) siang.
Dalam video berdurasi 3 menit tersebut memperlihatkan pelaku berinisial H beberapa kali menjambak hingga memukul kepala korban yakni C. Korban sempat ditendang hingga tersungkur. Sementara siswi lain hanya menyaksikan sambil merekam.