Siswa SD yang Tusuk Mati Pelajar MTs di Muratara Selalu Bawa Gunting di Kantong

Posted on

Siswa kelas empat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial JN (9) yang menusuk mati pelajar kelas dua MTs, yakni RI (13) ternyata selalu membawa gunting di kantongnya. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan polisi.

Diketahui, RI tewas usai ditusuk JN di bagian leher sebelah kiri menggunakan gunting. Kejadian tersebut terjadi di pinggir jalan dekat rumah pelaku di Dusun II, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat (8/8/2025) pukul 12.10 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, memang kebisaan pelaku selalu membawa gunting di kantongnya. Jadi dia bawa gunting itu bukan pas di hari kejadian, tapi sebelum kejadian juga sudah sering dibawanya,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, sabtu (9/8/2025).

Nasirin mengatakan, dari informasi yang didapatkan di TKP, peristiwa tersebut berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku. Saat itu, pelaku emosi hingga menusuk korban dengan gunting.

Namun, Nasirin belum mengetahui pasti penyebab pelaku dan korban sampai berkelahi karena masih dalam pemeriksaan petugas.

“Untuk penyebab perkelahian itu masih didalami. Namanya anak-anak, mungkin ribut atau berkelahi seperti anak-anak pada umumnya sehingga emosi. Tapi kalau dendam itu tidak,” ungkapnya.

Saat terjadi perkelahian tersebut, kata dia, pelaku mengeluarkan gunting dari kantong celananya dan menusuk leher sebelah kiri korban hingga terluka parah.

Kemudian, kata Nasirin, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapat pertolongan medis. Namun sekitar pukul 13.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Pauh.

“Korban tewas akibat luka tusuk pada bagian leher sebelah kirinya,” ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, lanjutnya, korban pun langsung dibawa ke rumah duka dan akan dimakamkan di Desa Pauh pada Sabtu (9/8/2025). Sementara pihak kepolisian beserta perangkat desa langsung menjemput pelaku dari rumahnya menuju ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di tempat yang aman. Namun proses tetap berjalan sambil menunggu dari pihak Bapas dan Dinsos. Meskipun begitu, kita tetap menganut pengadilan anak karena pelaku berusia dibawah 12 tahun,” ujarnya.

Kronologi Kejadian