Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang, yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Gubernur Sumsel dua periode ini menurun dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, pada Senin (19/1/2026) dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Namun, karena Alex Noerdin tidak dapat hadir karena sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Ketua Tim Penasihat Hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati mengatakan bahwa kliennya telah dirawat sejak 13 Januari 2026 lalu di Rumah Sakit Siloam Palembang akibat tekanan darah rendah.
“Beliau mengalami hipotensi. Usia Pak Alex sudah 75 tahun, jadi kondisi fisiknya memang harus dijaga,” kata Titis usai persidangan, Senin.
Menurut Titis, saat ini kondisi Alex Noerdin belum memungkinkan untuk menjalani aktivitas yang membutuhkan konsentrasi tinggi, termasuk mengikuti persidangan dalam waktu lama.
“Kami menunggu rekomendasi dokter. Prioritas kami adalah pemulihan kesehatan beliau terlebih dahulu,” ujarnya.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang sidang pada 26 Januari 2026. Meski begitu, jadwal tersebut masih bisa berubah sesuai dengan perkembangan kondisi kesehatan terdakwa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan JPU terkait kelanjutan persidangan,” katanya.
Penundaan sidang ini juga berdampak pada terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Eddy Hermanto, yang persidangannya turut ditangguhkan.







