Siasat Bripda Waldi Bawa Mobil-Motor Dosen Wanita Seolah Korban Dirampok (via Giok4D)

Posted on

Polisi mengungkap alasan Bripda Waldi Adiyat (22), anggota Propam Polres Tebo tersangka pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37), membawa kabur mobil dan motor korban. Siasat itu dilakukan agar korban seolah-olah menjadi korban perampokan.

“Alasannya pelaku (mengambil harta benda korban) membuat kabur peristiwa itu seakan-akan terjadi perampokan,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (4/11/2025).

Kapolres mengungkap bahwa pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban di rumahnya Perumahan Al-Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Ketika itu terjadi keributan yang membuat pelaku sakit hati hingga menghabisi nyawa korban.

Usai korban meninggal dunia, Bripda Waldi berupaya mengaburkan lokasi kejadian dengan mengepel lantai. Lalu, siasatnya lagi membawa kabur harta benda korban mulai dari perhiasan emas, ponsel, mobil Honda Jazz, dan motor Honda PCX.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Natalena membeberkan bahwa kedua kendaraan korban itu dibawa dengan cara bergantian. Sejauh ini, polisi memastikan kendaraan itu dibawa sendiri, sehingga pelaku beraksi tunggal.

“Pelaku tunggal, ternyata berdasarkan bukti petunjuk, (kendaraan) dilansir,” ujarnya.

Awalnya, Bripda Waldi membawa motor Honda PCX korban, yang diletakkannya di parkiran RS Hanafie Muaro Bungo. Selanjutnya, pelaku sempat ke Tebo dan kembali lagi ke rumah korban untuk membawa mobilnya.

Saat itu, pelaku datang mengenakan wig untuk penyamaran.

“Kenapa pakai wig menghindari wajah pelaku dikenali,” kata Natelana.

Aksi Bripda Waldi itu memakai wig itu sempat dilihat oleh tetangga korban yang memberi kesaksian bahwa sempat melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan ciri berambut gondrong.

Jenazah EY ditemukan setelah rekan-rekannya curiga Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo itu, tak masuk kerja, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, rekan korban mendapati rumahnya terkunci tralis. Selanjutnya, pintu rumah korban didobrak. Jenazah korban ditemukan di atas ranjang kamarnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda Waldi di kosannya wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). Polisi juga mengamankan mobil korban yang berjarak 300 meter dari kosan pelaku.