Serang Juru Parkir di Rumah Sakit DKT Bengkulu, Polisi Tangkap 13 Pelaku

Posted on

Serang juru parkir (jukir) di Rumah Sakit DKT Bengkulu, diserang geng motor. Setelah kejadian itu, polisi menangkap 13 orang pelaku dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam hingga baju dan helm yang didgunakan para pelaku saat menyerang jukir tersebut.

Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang dewasa dan lima anak-anak.

“Dari 13 orang kelompok geng motor, sembilan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka,” kata Sudarno, Selasa (22/7/2025).

Sudarno menjelaskan, kejadian ini bukanlah penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap rumah sakit DKT Bengkulu. Melainkan berawal dari empat kelompok geng berkumpul dan beraliansi rencana akan melakukan penyerangan oleh kelompok Geng Timur Indah Kota Bengkulu.

Dalam perjalanannya, para pelaku melihat salah satu juru parkir yang disangka mereka salah satu kelompok geng yang akan diserang, sehingga mereka mengejar dan melakukan penyerangan.

Selain itu, sebagian lawan mereka masuk ke dalam parkiran rumah sakit hingga terjadilah penyerangan dengan korban juru parkir tersebut.

“Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan,” jelasnya.

Saat ini, kata diam terhadap sembilan orang tersangka pihaknya menerapkan pasal Undang- undang Darurat dan Pasal Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat. serangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *