Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015, Pemkab OKU berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (26/5).
Kepala BPK Sumsel, Rio Tirta menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. Rio mengatakan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang transparan, andal, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Selamat kepada Pemkab OKU kembali meraih penghargaan opini WTP untuk Ke-10 kalinya, dengan ini membuktikan Pemerintah Kota Palembang mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang transparan, andal, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Sementara itu, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah mengungkapkan syukur Pemkab OKU berhasil meraih penghargaan tersebut. Dia mengatakan penghargaan ini diberikan untuk semua pegawai di Pemkab OKU.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP dari BPK RI. Ini menjadi raihan kesepuluh kita secara berturut-turut sejak 2015. Sebuah capaian luar biasa yang patut kita syukuri,” ujarnya.
Teddy menegaskan bahwa prestasi ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kerja sama lintas sektor di OKU.
“Penghargaan ini milik kita semua- jajaran eksekutif, DPRD OKU, Forkopimda, dan tentu masyarakat OKU yang terus mendukung dan mengawal pembangunan serta tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Pencapaian ini menandai konsistensi Pemkab OKU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.