Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkulu Utara, Fadillah Marik, Kamis (15/1/2026).
Rumah yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menjerat Fadillah Marik sebagai tersangka.
Penggeledahan Kejati Bengkulu ini dilakukan dengan pengamanan ketat, sejumlah penyidik tampak mendatangi lokasi dengan didampingi aparat TNI yang bersenjata lengkap. Kehadiran aparat keamanan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Sebelumnya, pada Rabu malam (14/1/2026), penyidik Kejati Bengkulu secara resmi menetapkan Fadillah Marik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang terjadi saat ia menjabat sebagai kepala dinas.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
“Hari ini penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah tersangka Fadillah Marik. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Pola, Kamis (15/1/2026).
Penggeledahan Kejati Bengkulu tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan surat perintah yang sah.
Penyidik menyisir sejumlah ruangan di dalam rumah guna mencari dokumen maupun barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Pola menyampaikan bahwa penggeledahan Kejati Bengkulu juga bertujuan untuk melakukan pengembangan perkara.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk potensi aliran dana yang berkaitan dengan praktik korupsi di sektor pertambangan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang ditemukan,” ungkap Pola.







