RSUD Abdul Moeloek Janji Tindak Dokter yang Minta Uang ke Pasien BPJS

Posted on

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung angkat bicara terkait adanya oknum dokter yang meminta uang secara pribadi kepada pasien BPJS. Pihak rumah sakit menyatakan akan menindak dokter tersebut.

Direkrut RSUD Abdul Moeloek Lampung, Imam Ghozali mengatakan pihaknya berbela sungkawa atas meninggalnya putri dari pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23).

Ia juga menjelaskan penyebab kematian pasien yang dikatakan ada kelainan jantung.

“Ya pertama saya mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya Ananda, perlu diketahui juga bahwanya sebenarnya penyebabnya bukan karena bayaran yang Rp 8 juta itu, Ananda itu ada multikolinelitar, kelaiannya kolinetarnya bukan hanya hispo tetapi ada kelainan jantung dan itu yang memperburuk kondisi,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti terkait permintaan uang secara pribadi yang dilakukan oleh Dokter Billy Rosan.

“Adapun permintaan uang di luar sebagai uang tambahan itu dilakukan tindakan oknum dan turut prihatin dan kami melakukan kajian dan kita tidak akan mentolelir dan kita akan tidak tegas demi layanan dan perbaikan, karena kami sudah sepakat akan berubah dan oknum seperti ini akan kita lakukan tindakan tegas,” tegas Imam.

Sebelumnya, pasien BPJS di Lampung mendapatkan pelayanan yang tidak menyenangkan di RS Abduk Moeloek. Mereka diminta uang sebesar Rp 8 juta secara pribadi oleh seorang dokter di RS tersebut.

Uang itu dikatakan untuk membeli alat medis yang nantinya digunakan untuk bagian operasi putrinya yang berusia 2 tahun. Namun setelah operasi berlangsung, putri mereka meninggal dunia. Pengalaman tersebut dirasakan oleh pasutri bernama Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Awalnya, kata Sandi, putrinya dibawa ke rumah sakit tersebut atas sakit yang dialaminya. Kemudian pada 19 Juli 2025, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan di mana putrinya didiagnosis penyakit hispro.

“Mulanya dirujuk ke RSUDAM pada tanggal 9 Juli 2025. Kemudian pada tanggal 19 Juli dilakukan rontgen terhadap si bayi, hasil diagnosanya hispro,” katanya.

Setelah didiagnosis penyakit tersebut, pihak keluarga pasien berkonsultasi dengan dokter Billy Rosan yang menangani hal tersebut. Dokter Billy dikatakan oleh keluarga pasien menyarankan dua opsi untuk proses operasi putri mereka. Ia juga dikatakan meminta uang Rp 8 juta dengan dalih membeli alat medis bagian dari operasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *