Rendi Akui Curi Motor di 100 TKP Selama 2 Tahun, Modusnya Rusak Kunci Stang

Posted on

Tersangka pencurian sepeda motor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rendi Saputra (31) mengakui sendiri telah beraksi di 100 TKP. Menurutnya, aksi ini telah dilakoninya selama dua tahun.

“Benar (sudah beraksi) di 100 TKP. (Sudah) sejak tahun 2023,” ujar Rendi, Kamis (31/4/2025).

Rendi menyebut, seluruh aksinya dilakukan di Kota Palembang. Meski tak mencatat secara detail, dia mengatakan angka 100 TKP adalah hasil perhitungannya sendiri.

“Tidak dicatat (tertulis), hanya dihitung dan diingat saja,” katanya.

Rendi mengaku beraksi bersama temannya Felix, Amex, dan Rio yang masih dalam pemburuan polisi. Hasil curian mereka kemudian dijual pada kenalan rekannya tersebut ke wilayah Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir seharga Rp 4 juta.

“Tidak kenal (siapa penadahnya). Dijual Rp 4 juta per motor lalu dibagi rata,” sebutnya.

Warga Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin tersebut hanya menyebut uangnya untuk keperluan sehari-hari. Namun, bapak dua anak tersebut mengaku menyesal telah melakukan aksinya.

“Sudah berkeluarga, punya dua anak. Menyesal sekali,” ungkapnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut pihaknya baru mengidentifikasi 23 TKP dari laporan polisi yang ada. Dari catatan tersebut, terlihat bahwa komplotan ini telah menguasai seluruh Palembang.

Rendi dan kawan-kawan tak hanya menyasar satu target spesifik dalam setia perburuannya. Beberapa lokasi parkir yang telah diidentifikasi berdasarkan LP, antara lain Ruko Kecamatan Jakabaring, halaman universitas di Kecamatan Seberang Ulu II, minimarket di Kecamatan Ilir Timur I, hingga kantor perwakilan partai di Kecamatan Gandus.

“Kami telah melakukan pembuktian terhadap 23 TKP, baik dari laporan di SPKT Polrestabes Palembang maupun polsek jajaran. Kami masih menyisakan PR untuk mengidentifikasi 77 TKP lainnya mendasari pengakuan tersangka tersebut,” rincinya.

Diberitakan sebelumnya, polisi kembali meringkus pelaku curanmor yang telah meresahkan warga Palembang, Sumsel. Ternyata, pelaku bernama Rendi Saputra (31) tersebut telah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami baru saja mengungkap pelaku tindak pidana curanmor yang telah beraksi di 100 TKP. Sebanyak 23 kasus di antaranya telah teridentifikasi laporannya,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.

Salah satu yang menjadi korban dan membuat laporan pada pihaknya adalah SN (31). Dalam laporannya, korban kehilangan sepeda motor saat sedang bekerja di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Kamis (24/4/2025) pukul 14.20 WIB.

Saat itu, SN memarkirkan sepeda motor bernopol BG-3328-AEH miliknya di parkiran tempat ia bekerja dalam keadaan terkunci stang. Namun ketika korban hendak pulang, motor tersebut sudah tak ada lagi di tempat. Korban pun melihat CCTV dan mendapati rekaman kendaraannya telah dicuri oleh pelaku.

“Modusnya adalah merusak kunci stang. Dengan demikian, sepeda motor korban berhasil dicuri dengan mudah,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *