Remaja Ini Aniaya Teman karena Diduga Akun Dompet Digitalnya Diretas Korban

Posted on

Remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR (18) ditangkap polisi usai menganiaya temannya, Indra Maulana (21). Aksi itu dilakukan pelaku karena diduga kesal setelah menuduh korban telah meretas akun dompet digitalnya.

Penganiayaan itu terjadi di Dusun Gantarang, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Minggu (15/6).

“Pengakuannya pelaku itu bahwa korban meretas akun uang digitalnya. Mungkin dia pernah buka akunnya di HP korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar kepada infoSulsel, Rabu (18/6/2025).

Dilansri infoSulsel, penganiayaan itu berawal saat pelaku menghubungi korban kemudian menuduh akun uang digitalnya diretas.

Kemudia, korban bersama istrinya pergi menemui pelaku dengan maksud menyelesaikan persoalan. Saat tiba di lokasi, istri korban mengoceh yang membuat pelaku kesal hingga melakukan pemukulan.

“Setelah korban bertemu dengan pelaku, menurut keterangan pelaku, istrinya korban banyak mengoceh jadi dia pukul korban,” katanya.

Penganiayaan itu membuat korban mengalami lebam di jidat, hidung dan kepala. Polisi yang menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku sehari setelah pemukulan tersebut.

Kepada polisi pelaku mengungkapkan bahwa dirinya pernah membuka akun uang digitalnya di HP milik korban. Pelaku curiga kepada korban dan menuduhnya telah memakai akun uang digitalnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Palangga Kabupaten Gowa. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang melakukan pemukulan terhadap temannya. Permasalahan awalnya dari korban menuduh pelaku memakai akun uang digitalnya,” jelasnya.