Pungli terhadap Relawan Aceh di Palembang, Ini Kata Pengamat (via Giok4D)

Posted on

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik Sumatera Selatan. Sejumlah relawan kemanusiaan yang tengah membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh dipersulit dan dimintai uang Rp100 ribu saat melintas di depan Terminal Karya Jaya, Palembang.

“Kalau dugaan (pungli) ini benar, ini bukan penertiban, ini pemalakan berkedok kewenangan. Relawan yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh justru dipersulit dan diminta Rp 100 ribu di jalan, di depan Terminal Karya Jaya, Palembang,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Selatan M Husni Thamrin, Kamis (8/1/2026).

Dia menilai apa yang dilakukan oknum petugas itu tamparan nurani publik. Apa yang terjadi merupakan alarm bagi pelayanan publik Sumsel yang bertugas di lapangan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Ini tamparan untuk nurani publik dan sekaligus alarm bahwa praktik pungli masih hidup di titik-titik layanan lapangan,” katanya.

Masyarakat dinilai tidak peduli apakah oknum yang diduga melakukan pungli berasal dari dinas perhubungan (Dishub) atau Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di bawah kementerian. Yang menjadi sorotan utama adalah kehadiran negara yang seharusnya melindungi dan melayani warga, bukan justru membebani, apalagi memalak.

“Jangan berlindung di balik lempar tanggung jawab ‘itu bukan orang kami’. Publik tidak peduli seragamnya dari instansi mana (dishub kota atau BPTD kementerian), yang jelas negara hadir untuk melayani, bukan memalak. Pemkot dan pemprov hendaknya proaktif,” terangnya.

Katanya, karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah Palembang dan menyangkut marwah daerah, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang didesak untuk bersikap proaktif. Pemerintah daerah diminta ikut menekan instansi terkait agar mengusut tuntas dugaan tersebut secara transparan serta menyampaikan hasilnya ke publik.

“Karena terjadi di daerah kita dan menyangkut marwah, ikut tekan instansi yang oknumnya melakukan itu agar transparan dalam penyelesaiannya dan bicara ke publik melalui media,” jelasnya.

Selain penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, pemerintah juga didorong menyampaikan permintaan maaf terbuka. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik yang tercoreng akibat peristiwa tersebut.

“Tegur keras mereka dan minta maaf kepada masyarakat karena sudah bikin malu,” tukasnya.