Pria yang Tewas di Kamar Hotel Lubuklinggau Akhiri Hidup Minum Racun Putas | Info Giok4D

Posted on

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial AA (28) yang ditemukan tewas dalam kamar mandi hotel tempat dia menginap ternyata bunuh diri dengan minum racun putas. Korban nekat melakukan aksinya karena terlilit utang akibat kecanduan judi online (judol).

Peristiwa tersebut terjadi di Burza Hotel Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat dilakukan olah TKP, polisi menemukan satu kantong plastik warna bening berisikan putas, serta gelas berisikan campuran air dan putas yang diduga telah diminum korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan, fakta yang kami temukan yakni korban bunuh diri. Dari pemeriksaan dokter Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau, tidak ditemukan unsur tanda kekerasan di tubuh korban dan kematiannya dinyatakan murni karena keracunan akibat meminum putas,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (25/10/2025).

Kurniawan mengatakan korban diduga kuat nekat bunuh diri akibat depresi lantaran terlilit utang karena kecanduan judol.

“Berdasarkan keterangan dari kakak ipar korban berinisial TY, ia sudah dua kali menyelesaikan permasalahan korban terkait utang piutang akibat korban kecanduan judol dan ini merupakan masalah yang ke tiga kalinya. Saksi pun beranggapan bahwa korban sudah tidak sanggup lagi dengan masalah tersebut dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya,” jelasnya.

Kurniawan menjelaskan sehari sebelum korban ditemukan tewas, ia sempat meninggalkan pesan terakhir kepada istrinya yang berinisial DS pada Kamis (23/10/2025) melalui DM (direct message) Instagram antaran WhatsApp korban sudah dihapusnya.

Dalam DM tersebut berisi ‘Besok (Jumat) kalau dapat kabar aku nggak ada lagi, tolong urus aku. kuburkan aku di dusun Lubuklinggau. Aku tambah parah, aku hidup tambah nyusahin kalian semua. Aku minta maaf, ini pilihan aku. Kamu harus kuat, seminggu 2 minggu aja bakal berat. Sudahnya hiduplah seperti biasa. Kalau terus sama kakak, kamu juga bakal hidup sengsara. Anggap jadi pelajaran’.

“Selanjutnya saksi mencoba melarang korban untuk tidak berbuat hal yang tidak diinginkan. Namun setelah itu korban tidak menjawab lagi pesan dari istrinya,” ungkapnya.

Korban sendiri ditemukan oleh pihak hotel yang ingin melakukan konfirmasi kepada korban lantaran masa sewa kamar hotel miliknya sudah habis.

“Korban check-in di kamar nomor 223 pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Hotel Burza Lubuklinggau sendirian. Karena masa sewa kamarnya sudah habis, akhirnya pihak hotel mengecek ke kamarnya hingga akhirnya korban pun ditemukan tewas dalam kamar mandi hotel pada Jumat (24/10/2025) pukul 13.20 WIB,” ujarnya.

Kurniawan mengatakan berdasarkan surat pernyataan dari pihak keluarga korban, mereka menyatakan untuk tidak dilakukan autopsi bedah mayat ataupun visum dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *