WawanSeptiawan (35), pria yang menjambret handphone (HP) milik penumpang ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam video yang beredar, tampak ojol yang menjemput korban tiba di depan rumahnya, saat korban hendak naik korban berpapasan dengan pelaku yang berjalan kaki.
Lalu saat korban sudah duduk di atas sepeda motor, pelaku langsung merampas handphone dan lari sekuat tenaga.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Fauzi Saleh mengatakan pelaku berhasil ditangkap. Setelah kejadian tersebut pelaku telah mengembalikan handphone yang dicurinya. Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
“Ternyata setelah kejadian itu viral, pelaku langsung mengembalikan handphone korban. Karena keduanya masih bertetangga,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/11).
Korban juga dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan. Namun, korban tidak ingin membuat laporan dan mengaku tak ingin memperpanjang masalah, sebab pelaku sudah mengembalikan HP-nya.
“Korban sudah kita panggil, ternyata ia (korban) tidak buat laporan, karena mereka sudah berdamai,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Kelurahan 32 Ilir, pada 12 November 2025 sekitar pukul 05:00 WIB. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu HP milik pemilik rumah.
Berdasarkan laporan tersebutlah pelaku saat ini ditahan di Polsek Ilir Barat II Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku tetap kami tahan karena kasus pencurian dan ada LP nya di Polsek Ilir Barat II,” ujarnya.
