Pria di Kabupatena Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial TR (35) yang membunuh rekan kerjanya, LV (26) di area kebun sawit ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Peristiwa penusukan ini terjadi di area kebun sawit Jalur 25, Kecamatan Air Sugihan, OKI, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
TR diamankan polisi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB setelah beberapa jam penemuan jasad korban LV.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku TR. Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan penemuan mayat korban.
“Setelah menerima laporan anggota langsung bergerak dan menangkap pelaku dalam waktu singkat,” katanya dalam rilis yang digelar di halaman Mapolres OKI, Selasa (18/11/2025).
Kepada polisi, TR mengaku menghabisi nyawa korban LV lantaran kesal sering ditagih utang rokok.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban meminjam sepeda motor temannya untuk menagih utang rokok kepada pelaku. Kemudian keduanya berboncengan dan melewati kebun sawit.
Tiba-tiba pelaku menusuk korban LV yang saat itu masih berada di atas motor. Korban berusaha melarikan diri, tapi dikejar oleh pelaku hingga terjatuh di genangan air.
Saat korban terjatuh, sambungnya, pelaku langsung menghujamkan senjata tajam berkali-kali ke tubuh korban hingga tewas.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dan meninggalkan jasad korban hingga keesokan harinya baru ditemukan.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyakarat untuk menyelesaikan masalah pribadi secara kekeluargaan dan tidak menggunakan kekerasan.
“Setiap masalah bisa di selesaikan secara baik-baik agar tidak menimbulkan korban,” ujarnya.







