Pria Mabuk Bawa Sajam Adang Mobil di Jalan Ditangkap

Posted on

Pria mabuk bawa sajam adang pengedara mobil di jalan ditangkap polisi. Saat ini, pelaku berinisial M sudah ditetapkan petugas sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Babar, pada Kamis (15/5) dini hari.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan awalnya korban berinisial ER (53) mengaku bahwa dia menjadi korban begal. Namun, setelah pihaknya menangkap pelaku, ternyata korban diadang oleh pria mabuk.

“Perlu kami klarifikasi, kejadian yang dilaporkan masyarakat berinisial ER di Kecamatan Mentok bukan aksi pembegalan,” katanya, kepada infoSumbagsel, Kamis (15/5/2025).

Aditya menjelaskan kronologi kejadian itu. Kata dia, berawal dari laporan ER yang melintas di kawasan Tanjung Kalian menggunakan mobil. Ia mengaku dicegat seorang pria dan akan dibegal.

“Karena merasa terancam pelapor (korban) pergi meninggalkan lokasi. Ia kemudian bertemu dengan anggota kita yang sedang melaksanakan patroli rutin dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya,” jelasnya.

Tim mendatangi TKP, dan berhasil menangkap seorang pria mabuk berinisial M serta ditemukan senjata tajam. Warga Kampung Kebon Jati, Mentok itu kemudian dibawa ke kantor polisi.

“Pelaku ini sedang mabuk dan tiba-tiba membuat keributan, berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas, termasuk mengadang mobil korban di tengah jalan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Babar AKP Fajar Riansyah Pratama menjelaskan jika korban ER telah membuat laporan kepolisian Kamis. Fajar menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelapor sudah buat laporan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal Undang-undang Darurat dan pasal 335 KUHP,” tegas Kasat saat dikonfirmasi.

Fajar mengatakan jika tersangka ini pada saat akan diamankan sempat berteriak meminta uang, baik kepada korban ataupun petugas di TKP. Korban mengaku tidak bisa mendengar jelas apa yang disampaikan pelaku karena tak keluar dari mobil.

“Keterangan pelapor, ia tidak mendengar jelas kata-kata pelaku yang disebutkan pada saat kejadian. Jadi dia tidak tahu (mau) dibegal atau tidak. Yang jelas setelah diperiksa, ternyata pelaku menyimpan senjata tajam jenis pisau di celananya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya mabuk dan bikin onar kini pelaku harus berhadapan dengan hukum dan ditahan di sel tahanan sementara Polres Babar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *