Pria Ini Cabuli Bocah 8 Tahun lalu Rekam Aksinya, Ancam Bunuh Korban - Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial NS (44), ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun dan merekam aksinya. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam membunuh korban jika bercerita kepada siapa pun.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Mamuju. Pelaku mulai melecehkan korban sejak Januari 2025.

“Mengamankan pria diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

“Peristiwanya (pelecehan) sejak Januari,” sambungnya.

Kata Herma, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban menonton film porno. Selanjutnya pelaku memberi uang dan melecehkan korban.

“Awalnya dia (pelaku) kasih pinjam HP-nya ke korban, cuman yang dikasih tonton itu film begitu (porno), nah mulailah Januari itu dikasih uang dan dilecehkan,” jelasnya.

Pelaku melecehkan korban berulang kali bahkan merekam aksi bejatnya. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa itu ke orang lain.

“Sudah diamankan (barang bukti video),” katanya.

Dia megatakan, kasus ini terungkap setelah korban cerita ke teman sebayanya lalu tersebar ke warga pada Juni 2025. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kabupaten Majene, Minggu (13/7) malam.

“Pelaku sempat kabur ke Majene, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.