Pria Diamankan Polisi karena Mencuri Buah Kelapa Sawit di OKU

Posted on

Seorang pria di Ogan Komering Ulu (OKU) bernama Candra Leka (40) diamankan polisi setelah kepergok sedang mencuri buah kelapa sawit. Sementara dua orang rekannya melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok F25 Afdeling IV Sene, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Senin (28/4/2025) sore.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membenarkan pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat guna penyelidikan dan dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Baturaja Barat beserta barang bukti buah kelapa sawit,” katanya Kamis (1/5/2025).

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh tim patroli yang sedang melakukan patroli di sekitaran TKP. Tim kemudian melihat 3 orang yang mencurigakan.

“Staf humas dan tim keamanan melihat pelaku sedang mengambil buah sawit, lalu pelapor dan tim keamanan melakukan pengejaran dan berhasil diamankan 1 orang pelaku,” ujarnya.

Satu pelaku atas nama Candra Leka berhasil diamankan sementara dua orang lainnya berhasil kabur. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Baturaja Barat.

“Barang bukti yang diamankan yakni 55 janjang kelapa sawit dan 1 helai karung warna putih,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *