Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Yoga (25) dibacok dengan senjata tajam (sajam) oleh pamannya sendiri. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Gang Duren, Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Bapak tiri korban Herman mengatakan, kejadian ini awalnya karena cekcok masalah anak antara adik iparnya, EK (40) dan korban.
“(Pelaku) EK ini adik ipar saya. Mereka ini (cekcok) karena masalah anak,” ungkapnya saat ditemui media, Minggu (31/8).
Herman menjelaskan, hari itu anak Yoga bermain ke rumah EK. Namun, kata dia, anak kecil tersebut diusir oleh pelaku.
“Anak korban yang kecil main ke rumah pelaku, lalu diusir. Anaknya mengadu ke korban,” katanya.
Yoga yang merasa tak terima anaknya diusir langsung mendatangi rumah pelaku. Saat itu lah cekcok antara paman dan keponakan tersebut mencuat.
“Korban tidak terima, lalu datangi pelaku. EK juga tidak terima. Kejadiannya bukan di rumah (pelaku), mereka sempat kejar-kejaran, lalu terjadilah (pembacokan itu) di rumah warga,” jelasnya.
“Mereka ini memang sudah lama musuhan, tidak saling ngobrol,” lanjut dia.
Kapolsek SU I AKP Heri membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. Korban saudara Yoga, motifnya karena korban tidak senang anaknya dimarahi pelaku,” ujar dia.
Heri mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat syok pendarahan karena tidak ada warga yang berani mendekat. Setelah keluarga mengetahui peristiwa tersebut sekitar 1 jam kemudian, korban dibawa ke RSUD Palembang Bari.
“Dari pemeriksaan dokter, korban mengalami 5 luka, yaitu di sisi siku kanan, pergelangan tangan kanan, kaki kanan (bawah lutut), yang paling besar di paha kanan,” rincinya.
Akibat ulahnya, kata Heri, EK dikenai Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Korban telah melapor ke Polsek SU I. Pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHP (mengenai pembunuhan),” tutupnya.