Pria di Palembang bernama Septian Wahyu Laksono (23), diamankan petugas Unit Laka Satlantas Polrestabes Palembang karena tertangkap tangan melakukan aksi vandalisme. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Diketahui ditangkap di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang, pada Minggu (13/4) sekitar pukul 02.00 WIB, saat sedang melakukan aksi vandalisme.
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugiantoro membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polrestabes Palembang.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa terkait perbuatannya, baik mengenai aksi vandalisme maupun kepemilikan dan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dibawanya saat ditangkap,” katanya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Haryo menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula saat anggota Unit Laka Polrestabes Palembang sedang melaksanakan patroli rutin, saat melintas di salah satu kawasan permukiman, petugas mencurigai seorang pria yang tengah memegang cat semprot dan tampak sedang mengecat dinding rumah warga tanpa izin.
Petugas yang mendekat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mendapati bahwa pria tersebut sedang melakukan aksi vandalisme dengan mengecat sembarangan tembok rumah warga.
“Petugas kita langsung melakukan penggeledahan terhdap pelaku itu dan petugas menemukan barang bukti berupa empat buah cat semprot, satu linting ganja, dan empat bungkus ganja kering siap pakai yang disembunyikan di dalam tas milik pelaku,” ungkapnya
“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Pos Polisi Pakjo 602 untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” sambungnya.
Haryo juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan meresahkan masyarakat seperti vandalisme dan peredaran narkoba. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.