Pria di Banyuasin Diringkus Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Posted on

Seorang pria di Banyuasin berinisial NSA ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dia diringkus saat hendak bertransaksi narkoba di atas jembatan Desa Salek Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah dompet yang berisikan 8 paket narkoba jenis sabu, satu unit hp dan satu buah timbangan digital.

Kapolsek Makarti Jaya, Iptu Suhendri mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalur 6 Jembatan 2 Desa Salek Jaya tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan. Lalu pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku berinisial NSA berhasil ditangkap.

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan satu buah dompet berwarna hitam hijau di dalam saku celana pelaku yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket sabu.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.

Saat ini, pelaku NSA dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Makarti Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.