Pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, yakni Agus Sariyanto (27) ditangkap satpam usai kepergok mencuri 1,015 kg sawit milik perusahaan. Saat ini polisi memburu tiga rekannya berinisial T, J, dan P.
Pencurian tersebut terjadi di kebun sawit milik perusahaan di Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan komplotan tersebut sudah sering mencuri di daerah Muara Kelingi. Dalam aksinya, kata dia, Agus menggunakan motor untuk membawa sawit yang sudah mereka curi, sedangkan tiga rekannya menggunakan mobil jenis Toyota Rush.
“Saat menjalankan aksinya yang terakhir, gerak-gerik Agus sudah dipantau oleh dua pihak keamanan perusahaan yakni Sutrisno serta Sandi Hermawan sehingga meraka pun langsung menangkap Agus saat memanen sawit milik perusahaan tersebut,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Sementara, kata Aji, tiga rekan yang melihat Agus ditangkap langsung melarikan diri meninggalkan mobil mereka. Saat polisi melakukan olah TKP, petugas menemukan sebanyak 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kg yang sudah mereka panen dan akan dicuri oleh para pelaku.
“Selain itu, anggota juga mengamankan satu unit mobil Toyota Rush dan satu unit motor Yamaha Mio milik para pelaku. Kemudian ada satu buah tojok sepanjang satu meter yang digunakan pelaku untuk memanen sawit,” jelasnya.
Aji mengungkapkan saat ini Agus sudah ditahan di Mapolres Musi Rawas dan telah ditetapkan tersangka. Dia juga dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya yang melarikan diri,” ujarnya.