Polrestabes Palembang menggelar Operasi Sikat Musi I 2025 selama 5-20 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 213 kasus kriminal di Kota Palembang berhasil terungkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, Operasi Sikat Musi I 2025 berfokus kepada aksi Premanisme. Namun, pihaknya juga menargetkan pengungkapan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 213 kasus yang berhasil diungkap, Harryo mengatakan di antaranya adalah 22 kasus yang telah menjadi target operasi (TO) dan 191 kasus non-TO.
“Operasi khusus Sikat Musi 1 2025 fokus utamanya adalah terkait premanisme dan pengungkapan 3C. Kami telah mengungkap 191 kasus non-TO dan 22 kasus TO,” ungkap Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono, Jumat (23/5/2025) sore.
Harryo menjelaskan, pihaknya telah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap 92 kasus. Sementara 128 lainnya dilakukan pembinaan dengan bekerja sama dengan dinas sosial.
“Kami melakukan pembinaan dengan dinas sosial, baik provinsi maupun kota. Kami juga melakukan pembinaan dengan masing-masing orang tua terhadap tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur,” katanya.
Harryo mengatakan, aksi premanisme yang terjadi dilakukan dalam bentuk pemerasan, pungutan liar (pungli), dan pengancaman. Mengenai pungli, pihaknya telah mengungkap 122 kasus selama operasi berlangsung.
Menurut Harryo, lokasi pungli didominasi di jalanan umum maupun parkiran. Pihaknya pun telah melakukan sidak bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan demi kenyamanan masyarakat maupun wisatawan Kota Palembang.
“Pengancaman juga menjadi perhatian kami dengan modus jasa bersih-bersih kaca, meminta uang kepada pengendara terutama truk, dan sering mencoba mengambil e-toll yang ada di dashboard kendaraan. Aksi ini marak terjadi pada siang hari terutama di simpang Alang-alang Lebar hingga Nilakandi yang menjadi jalur poros lintas Lampung-Sumsel-Jambi,” rincinya.
Untuk kasus curat, Harryo mengatakan pihaknya telah mengungkap 35 kasus. Menurutnya, aksi ini sering terjadi di wilayah permukiman pada rentang pukul 03.00-06.00 WIB dengan didominasi modus merusak fasilitas rumah. Pihaknya akan semakin memfokuskan upaya patroli dan imbauan terhadap masyarakat.
“Untuk klasifikasi curas, kami mengungkap sebanyak 6 kasus dengan dominasi lokasi di jalanan pada pukul 00.00-03.00 WIB. Curas lebih sering dilakukan pelaku dengan merampas menggunakan senjata yang dimilikinya, baik tajam maupun tumpul,” jelasnya.
Kemudian, aksi curanmor berhasil diungkap Polrestabes Palembang dan jajaran sebanyak 24 kasus selama operasi berlangsung. Menurutnya, pusat perbelanjaan masih menjadi primadona para pelaku dengan modus merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.