Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Penganiaya ART di Batam [Giok4D Resmi]

Posted on

Polisi mengamankan dua orang yakni R dan M terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial I di Batam, Kepulauan Riau. R adalah majikan I, sementara M sebagai sesama ART.

Dilansir infoSumut, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tadi pagi (kemarin) kami melakukan gelar perkara dan menetapkan R majikan korban dan M rekan sesama ART sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).

Dia mengatakan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap ART asal Sumba Barat, NTT itu berawal dari laporan serta video yang viral dan diterima pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh majikan berinisial R dan ART berinisial M.

“Dari penyelidikan kami menemukan adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh saudari R dan M. Setelah keduanya diamankan, dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan keluarga korban, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascal, mengatakan bahwa penganiayaan terhadap I diduga telah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan puncak kekerasan terjadi dalam dua bulan terakhir.

“Korban ini sudah satu tahun bekerja di rumah majikannya. Penganiayaan kami duga terjadi selama setahun, dan yang paling parah dua bulan terakhir,” kata Romo Pascal, Senin (23/6/2025).

Romo Pascal menjelaskan penganiayaan dilakukan oleh majikan korban berinisial R, yang merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. R bahkan diduga melakukan kekerasan ekstrem, termasuk memaksa korban memakan kotoran anjing dan meminum air parit.

“Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri. Korban juga dipaksa makan tahi anjing hingga minum air parit,” ujarnya.

Selain itu, korban juga mengaku tak pernah dipanggil dengan namanya oleh pelaku, melainkan dengan sebutan kasar. Ia juga diminta menanggung biaya tagihan listrik dan air jika terjadi lonjakan, hingga biaya pemeriksaan anjing milik pelaku.

“Pelaku R ini tidak pernah memanggil korban dengan namanya. Mulai dari nama hewan hingga sebutan pelacur. Kalau beras habis, tagihan naik, semua dibebankan ke korban,” ujarnya.

Romo Pascal menjelaskan R bahkan memaksa ART lain yang masih saudara korban untuk ikut melakukan penganiayaan dengan ancaman.

“Pelaku juga memaksa ART lain, yang masih saudaranya, untuk ikut menyiksa korban. Seperti menyeret ke kamar mandi, menginjak tubuhnya, dan sebagainya. Jadi penganiayaan dilakukan dengan alat maupun tangan,” jelasnya.

Penganiayaan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menghubungi keluarganya di kampung dengan meminjam ponsel tetangga. Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga yang ada di Batam.

“Korban meminjam HP tetangga lalu mengirim foto dan video ke keluarganya. Kemudian keluarga yang di Batam mengevakuasi korban,” katanya.

Korban kini dirawat di RS Elisabeth Batam dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh korban penuh memar dan ia mengalami kekurangan darah serta gizi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kondisi korban saat ini lemah, sedang dirawat oleh dokter. Sudah dilakukan CT scan, rontgen, dan akan USG karena ada keluhan di perut. Kata dokter, dia mengalami luka memar parah dan kekurangan gizi. Malam tadi juga sempat ditransfusi darah,” kata Romo Pascal.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Saat ini mereka sedang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sudah, perwakilan keluarga sudah membuat laporan di Polresta Barelang,” ujarnya.