Polisi Tangkap Otak Kasus Perampokan di Musi Banyuasin

Posted on

Polisi akhirnya berhasil menangkap Sugino, otak dari kasus perampokan di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (9/5/2025) pukul 22.00 WIB. Pelaku Sugino hanya bisa pasrah saat dirinya sudah dikepung petugas.

Penangkapan terhadap Sugino ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku Paiman yang sebelumnya sudah ditangkap petugas di tempat pelariannya di wilayah Kalimantan Tengah.

Dari keterangan pelaku Paiman, terungkap peran dari pelaku Sugino yang merupakan otak aksi perampokan. Kawanan perampok ini menggasak uang tunai Rp 400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel.

“Peran pelaku Sugino ini mencari target dan memberikan informasi kepada rekan-rekannya serta juga menyiapkan jalur pelarian. Pelaku Sugino mendapatkan bagian Rp 20 juta dari hasil rampokan. Diakui pelaku Sugino, sebagian uang yang didapatnya telah dibelikan sepeda motor,” ujar Joharmen.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan bersenjata api terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam kejadian tersebut tak ada korban jiwa. Namun, perhiasan dan uang berhasil digasak para pelaku yang berjumlah 8 orang.

“Iya benar, ada perampokan di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (7/2),” kata Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (8/2/2025).

Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah sekaligus warung kelontong milik Maspar. Saat itu, Maspar sedang tidak berada di rumah dan sedang pergi hajatan. Hanya ada istri, Hartati dan Agung Pratama, anaknya.

Ada sekitar 8 orang bersenjata api (senpi) menyatroni warung kelontong miliknya. Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan langsung mengancam istri dan anak Maspar.