Polisi Sita Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Muratara

Posted on

Polisi menyita satu mesin alat berat jenis ekskavator yang digunakan di tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Alat berat tersebut diamankan di tambang emas ilegal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat (27/6/2025).

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan pengamanan satu mesin alat berat jenis ekskavator tersebut.

“Dalam operasi itu kita berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek SANY di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas,” katanya, Sabtu (28/6/2025).

Rendy mengatakan ekskavator tersebut ditemukan dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh pihak penambang dimana bagian CPU dan sistem komputer telah telah dilepas.

“Diduga alat tersebut sengaja dibawa kabur untuk menghilangkan jejak. Ekskavator itu juga sudah kami beri garis polisi,” ungkapnya.

Rendy mengungkapkan operasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo masyarakat sebelumnya yang menolak penambangan emas ilegal yang mengakibatkan Sungai Rawas tercemar.

“Kami akan terus melaksanakan penindakan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) ini. Hal ini agar aliran sungai di Muratara yang biasa dimanfaatkan warga tetap bersih,” jelasnya.

Rendy menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktek tambang ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum di wilayah Muratara. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Operasi penindakan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI di Muratara,” tutupnya.