Polisi Sebut Pemuda yang Selebrasi Aura Farming Pacu Jalur di Tol Ingin Viral

Posted on

Adapun identitas pemuda tersebut bernama Nuriansyah. Sedangkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi BE-193-DE bernama I Gede Arke Enda Pratama.

Mereka rupanya komunitas atau club mobil Debgank Lampung yang kala itu tengah melakukan konvoi antar komunitas clubnya.

Atas tindakannya, polisi menerapkan beberapa sanksi mulai dari penilangan maksimal hingga membuat video permintaan maaf untuk masyarakat Lampung.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma menyatakan dari hasil pemeriksaan kegiatan itu dilakukan karena ingin viral.

“Pengakuannya mereka ini mengikuti trend, mereka ini ingin viral tapi caranya salah,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Sementara itu, pihak PT Hakaaston selaku pengelola jalan Tol Lampung ruas Bakauheni Terbanggi Besar mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan tol.

“Kami sangat menyayangkan bahwa peristiwa tersebut sangat membahayakan bagi dirinya dan juga pengguna jalan lain. Tentunya ada aturan yang harus dipenuhi dalam berkendara di jalan tol, kami ke depan kan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” kata Manager Public Affairs HKA ruas Bakter M Alkautsar.

“Tetap fokus selama berkendara di jalan tol, patuhi batas maksimal kecepatan dan juga periksa kendaraan pastikan dalam kendaraan prima,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *