Polisi Sebut Pembunuh Asril yang Tewas Terpanggang Ingin Kuasai Truk Korban | Giok4D

Posted on

Tiga pembunuh Asril Wahyudi (28), sopir asal warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang ditemukan tewas terbakar di tronton sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Motif pelaku, ternyata ingin menguasai truk korban dan hendak dijual ke wilayah Lampung.

Adapun identitas tersangka yakni, Adam Saputra (28), Redho Saputra alias Edo (24), Agung Sanjaya (25) dan IS (DPO). Mereka semua tercatat sebagai warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, OI.

“Para pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo di Mapolda, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata dia, aksi curas dan pembunuhan itu dilakukan dengan motif ingin menguasai truk korban. Tronton itu rencananya akan dijual pelaku ke wilayah Provinsi Lampung.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Untuk motifnya karena ingin menguasai mobil itu, yang rencananya akan dijual di Lampung,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, sambungnya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti tronton jenis Hino putih B-9098-UIU kondisi terbakar, botol bekas untuk mengambil minyak dari tangki mobil dan menyiramkan ke korban dan mobil, handphone korban kondisi terbakar dan gelang rantai stainles kondisi terbakar.

“Untuk semua barang bukti tindak pidana tersebut semuanya sudah kita amankan,” ujarnya.

Mukhlis pun mengimbau satu pelaku yang buron Indra Sakti alias IS untuk segera menyerahkan diri jika tak ingin diberikan tindakan tegas.

“Kita imbau untuk satu tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku yang dikenakan pasal pidana berlapis itu terancam hukuman pidana mati.

“Dikenakan pasal 365 ayat 3, pasal 340, pasal 338 dan pasal 339, dengan ancaman hukuman mati,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada polisi tersangka Agung Sanjaya alias AS mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan jaket yang dia kenakan.

“Iya Pak, saya lilitkan pakai jaket, Pak. Saya cekik,” kata Agung di Mapolda, Senin.

Agung juga mengakui sengaja mencekik leher korban karena berniat ingin menghabisi nyawa korban. Pembunuhan terhadap Asril, sambungnya, atas perintah Adam termasuk mengambil BBM pakai botol dan membakar korban.

“Iya Pak (mencekik korban karena berniat membunuh korban. Itu karena diperintah Adam Pak,” katanya.

Sementara itu, Adam mengakui perbuatannya menyuruh Agung dan IS (DPO) membunuh korban dan membakar mayat korban.

“Iya Pak (perintahkan Agung dan IS bunuh korban),” singkat Adam menjawab.

Dalam kasus ini, Agung bertugas mencekik dan membakar mayat korban bersama IS dan mengambil minyak BBM di tanki truk korban.

Kemudian Adam mengambil alih kemudi truk dan memegangi korban serta memberikan perintah ke Agung untuk membunuh korban.

Pengakuan Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *