Dua orang pencuri motor di Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi. Saat melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus pura-pura kehabisan bensin.
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan dari Haris Munandar (47) yang mengaku kehilangan motornya. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kihajar, Perumahan Dewantara GCP, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Kapolsek Cambai Iptu Heffi Juliansyah, mengatakan kejadian bermula saat anak korban sedang berteduh di lokasi. Tak lama kemudian, datang dua orang pelaku yang berpura-pura kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan mendorong motornya.
“Salah satu pelaku membonceng anak korban, sementara pelaku lainnya membonceng teman anak korban menggunakan sepeda motor milik korban,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Namun setibanya di TKP, kedua pelaku menurunkan anak korban dan temannya, lalu membawa kabur dua sepeda motor tersebut. Menyadari menjadi korban kejahatan, korban kemudian melapor ke Polsek Cambai.
“Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni Dimas Andreas (20), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, serta seorang pelaku lain berinisial DHS (17). Pelaku kita amankan pada Selasa (16/12) sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan, diketahui sepeda motor hasil kejahatan dijual ke wilayah Dusun Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, seharga Rp 2.050.000. Uang hasil penjualan tersebut sebagian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Selain tersangka kita mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, masing-masing bernopol BG-6477-BAM warna putih dan BG-4406-DAD warna merah putih, serta satu jaket bomber warna hitam,” katanya.
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cambai untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
