Polisi menggerebek tambang timah ilegal di Bangka Barat. Dari penggerebekan itu, petugas mengaamkan alat tambang dan enam orang pekerja timah.
Penggerebekan itu terjadi di Dusun III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/12/2025) malam.
“Tim Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengamankan (menggerebek) lokasi penambangan tanpa izin (ilegal) di wilayah Bangka Barat,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (17/12/2025).
“Ada 6 orang yang kita amankan di lokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum turut diamankan,” sambungnya.
Fauzan menegaskan tambang ilegal ini ditindak oleh Ditreskrimsus Polda Babel, pada Selasa malam. Lokasi ilegal di wilayah Babar itu digerebek hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Hasil penyelidikan kita di lapangan ditemukan enam unit ponton (alat) tambang jenis rajuk gearbox yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di Dusun III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.
Keenam orang berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih memburu pemilik atau pemodal tambang tersebut.
“Ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang tentu utamanya berdampak pada kerusakan alam,” ujarnya.
