Polisi Dapati 19 Tanaman Ganja Berusia 6 Bulan di Kaki Gunung Kerinci (via Giok4D)

Posted on

Tim Satresnarkoba Polres Kerinci mendapati adanya 19 tanaman ganja di kawasan kaki Gunung Kerinci. Belasan tanaman ganja itu berusia enam bulan dan tumbuh subur di kawasan berbukit yang lokasinya tak jauh dari ladang warga.

Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma mengatakan ladang ganja ini berdekatan dengan kebun milik warga setempat, tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.

“Untuk barang bukti yang kita amankan ada 19 batang tanaman ganja,” kata Yandra, Senin (12/5/2025).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dia menjelaskan, setiap tanamannya memiliki ketinggian 1,5 meter.

“Batangnya kurang lebih tingginya 1,5 meter,” ujar Yandra.

Yandra menjelaskan pengungkapan ini berawal dari petugas mendapat informasi adanya perladangan ganja di Desa Sungai Dalam, pada Rabu (30/4/2025). Petugas kemudian melakukan penyisiran.

Usai menemukan 19 tanaman ganja, lanjut dia, polisi pun memperluas area penyisiran. Namun, tak ditemukan lagi tanaman ganja tersebut.

Selanjutnya, tanaman ganja itu dibawa ke Polres Kerinci untuk menjadi barang bukti penyelidikan. Yandra menambahkan terkait pemilik ladang ganja, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Untuk pemilik masih dilakukan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita temukan siapa yang menanam ganja tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *