Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pembunuhan dua orang laki-laki di kebun sawit Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Polisi masih memburu pelaku lain.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini dalam pengejaran petugas.
Korban dalam peristiwa berdarah tersebut yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat. Keduanya tewas setelah ditembak dan dibacok secara di area kebun sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan melakukan penyelidikan intensif.
“Polres PALI telah berhasil mengamankan dua orang pelaku dari empat pelaku pembunuhan yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul, dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Yunar saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Kapolres menjelaskan, setelah kejadian sempat terjadi ketegangan di tengah masyarakat. Keluarga korban yang tidak terima hampir melakukan aksi balasan terhadap para pelaku.
Namun berkat respons cepat aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik susulan. “Begitu menerima laporan darurat dari masyarakat, personel langsung turun ke lapangan.Dan situasi Desa Sungai Ibul dapat kita kendalikan dan kondusif hingga saat ini,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
Yunar juga mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi jejak pelarian dua DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku yang sudah ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit.
“Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku K, dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Sedangkan pelaku J disebut sebagai pelaku utama.
“Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.
Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian.
“Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,” pungkasnya.







