Polda Lampung melakukan penyelidikan praktik pembalakan hutan di Kabupaten Pesisir Barat. Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni pekerja hingga mandor.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan ketiganya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.
“Untuk kegiatan pembalakan di kawasan Pesisir Barat kami sudah mendatangi lokasi dan saat ini kegiatan di sana (Pesisir Barat) dihentikan,” katanya, Senin (8/12/2025).
“Di sana kami amankan tiga orang yang memang pada saat itu berada di lokasi dan melakukan aktivitas di sana,” sambungnya.
Terkait status ketiganya, Dery menjelaskan tiga orang yang diamankan merupakan pekerja hingga mandor.
“Masih tiga orang, satu pekerja, satu operator dan satu yang menyuruh atau mandor. Mereka masih menjadi saksi,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam proses penyelidikan kasus tersebut, pihaknya melibatkan Kementerian Kehutanan untuk memastikan titik pembalakan apakah masuk ke dalam kawasan hutan lindung atau tidak.
“Semua proses masih terus berjalan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan. Jadi mohon bersabar, perkembangan penyelidikan ini akan terus kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video sejumlah pria yang tengah melakukan aktivitas dugaan pembalakan hutan. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dalam video yang beredar tampak dua orang pria tengah memotong bagian kayu yang terjejer di lokasi perbukitan. Tampak banyak batang kayu berukuran besar yang tergeletak di lokasi.
Aktivitas ini terjadi di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Warga setempat meminta aktifitas tersebut dihentikan karena dikhawatirkan menyebabkan bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Aceh.







