Polda Sumsel Pantau Tambang Ilegal di Muara Enim, Temukan 1 Alat Berat | Giok4D

Posted on

Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pemantauan via udara terkait kegiatan pemetaan dan pendataan tambang ilegal di Muara Enim. Hasilnya, petugas mengamankan 1 unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal.

Proses pemantau dilakukan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo menggunakan helikopter bersama anggotanya maupun dari Polres Muara Enim. Di mana hal tersebut menindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo untuk melakukan penindakan tambang ilegal.

Pemantauan dilakukan di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (27/8/2025) kemarin. Selain pemantauan lewat udara, petugas juga lewat darat ke daerah yang diduga sebagai lokasi tambang ilegal.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap titik jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara, maupun lokasi penambangan illegal di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

Setelah melakukan pendataan, petugas menemukan satu alat berat jenis ekskavator hijau merek Kobelco SK200-10YN15430056, yang diduga digunakan sebagai alat di pertambangan ilegal.

“Mengevakuasi 1 unit alat berat ekskavator yang ditemukan di dalam semak-semak yang berada dalam IUP PTBA di dekat tambang ilegal Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (28/8/2025).

Selanjutnya, barang bukti yang ditemukan diamankan atau dititipkan ke Pt Bukit Asam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Menindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri untuk melakukan penindakan tambang ilegal oleh karena itu Kapolri melalui Kabareskrim memerintahkan Kapolda jajaran untuk melakukan penindakan tambang ilegal,” ujarnya.