Polda Limpahkan Kasus Aduan Polemik Ijazah Wagub Babel ke Bareskrim

Posted on

Polda Bangka Belitung (Babel) melimpahkan kasus pengaduan/tudingan dugaan gelar palsu Sarjana Hukum Wakil Gubernur Babel Hellyana kepada Bareskrim Polri. Kini kasus ijazah tersebut sepenuhnya ditangani Bareskrim Polri.

“Kalau (laporan) ijazah itu sudah kita limpahkan penyelidikannya ke Bareskrim,” ujar Dirreskrimum Polda Babel Kombes M Rivai Arvan singkat saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Dalam penyerahan itu, polisi turut menyertakan materi penyelidikan perkara tudingan dugaan gelar palsu Wagub Babel. Ia menyebut kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim.

“Kenapa kita dilimpahkan, karena hasil penyelidikan kami bahwa itu kuat dugaan terjadi di 2 TKP, satu di Jakarta dan satu di Babel. Secara aturan hukum, kalau dua TKP yang menangani adalah Mabes, bukan kita,” tegasnya.

Kasus dugaan penggunaan gelar palsu Wagub ini mencuat setelah diadukan oleh 2 mahasiswa Bangka Belitung, pada 17 Mei 2025. Dalam surat itu tertulis pelapor menyampaikan pelaporan atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Penggunaan Gelar Akademik yang diduga palsu.

Sedangkan untuk terlapor/teradu adalah Hellyana yang tak lain adalah orang nomor dua di Provinsi Bangka Belitung, Wakil dari Gubernur Babel Hidayat Arsani. Polisi mengklaim telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Dekan hingga Rektor Universitas Azzahra.

Kasus ini kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) bernama Ahmad Sidik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Hellyana dilaporkan terkait dengan tudingan penggunaan ijazah palsu.

“Kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu,” ungkap kuasa hukum Ahmad Sidik, Herdika Sukma Negara kepada infoNews, Selasa (22/7).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *