Petani di Musi Rawas Ditangkap Usai Pukul Rekan Kerja Pakai Tojok Sawit update oleh Giok4D

Posted on

Seorang petani di Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Askap (40) ditangkap polisi lantaran memukul teman kerjanya sendiri yakni Samsul Bahri (39) menggunakan tojok sawit. Akibatnya, korban alami luka gores hingga memar parah di tubuhnya.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu tersangka yang sedang bekerja di kebun sawit milik bosnya yakni Suprayitno meminta tolong rekan kerjanya yang bernama Kir untuk mengambil egrek (alat panen sawit) dari pondok kebun sawit.

“Lalu saudara Kir memerintahkan korban untuk mengantar egrek tersebut kepada tersangka. Namun sesampainya di kebun sawit, tersangka marah kepada korban lantaran egrek yang ia bawa jelek sehingga terjadilah cekcok mulut,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (20/10/2025).

Dikarenakan tersangka masih marah, kata Novra, korban pun kembali ke pondok kebun sawit. Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke pondok dan masih marah-marah dengan korban dan meminta tersangka berhenti mengomel.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Tersangka yang masih emosi kemudian menjawab ‘apo kau melawan nian’ kepada korban dan langsung mengambil tojok yang berada di dekatnya dan memukul korban di bagian pinggang sebanyak dua kali hingga korban terjatuh,” jelasnya.

Saat korban berusaha berdiri dan lari, tersangka kemudian mengejar korban dan kembali memukulnya menggunakan tojok sebanyak satu kali di bagian punggung sebelah kanan korban.

“Lalu tersangka pergi menggunakan motor miliknya dan meninggalkan korban terkapar akunya serangan tersangka. Akibatnya korban mengalami luka gores dan lebam parah di bagian pinggang dan punggungnya sehingga ia pun melakukan visum dan langsung membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Usai mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali dan berusaha sembunyi, kata dia, akhirnya pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka berada di sebuah rumah di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.

“Akhirnya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka berhasil kita amankan saat ia sedang tidur. Setelah mengakui perbuatannya, tersangka kemudian langsung kita bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.