Peringatan Hari Buruh 1 Mei: Sejarah Lengkap hingga Maknanya

Posted on

Peringatan Hari Buruh 1 Mei menjadi hari penting untuk para pekerja menyuarakan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Lahirnya peringatan Hari Buruh 1 Mei mempunyai sejarah panjang di ranah internasional.

Dalam bahasa Inggris peringatan Hari Buruh dikenal dengan nama International Worker’s Day atau lebih familiar disebut May Day. Kata May Day juga memiliki arti sebagai sinyal darurat yang dalam bahasa Prancis ‘m’aider‘ berarti tolong aku.

Dilansir situs Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), May Day bukan sekedar perayaan atau hari libur semata. Momen ini penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan suara secara bersama agar didengar pihak-pihak yang tidak memberikan hak secara penuh.

Setiap pergerakan yang berlangsung pada 1 Mei tidak terlepas dari sejarah lahirnya Hari Buruh secara internasional, hingga Indonesia sendiri. Karena itu, infoSumbagsel akan mengulas mengenai sejarah, makna, hingga cara merayakan peringatan Hari Buruh 1 Mei.

Dalam buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia karya Muhammad Sadi dan Sobandi, perjuangan kelas buruh dalam menuntut 8 jam kerja menjadi salah satu lahirnya Hari Buruh. Sebagaimana diketahui, abad ke-19 merupakan periode kelas buruh dihadapkan dengan kenyataan bahwa dari 24 jam sehari, rata-rat mereka bekerja selama 18 hingga 20 jam.

Perjuangan memperpendek jam kerja diawali oleh kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1884. Tuntutan yang diajukan buruh memicu penyerangan oleh negara dan alat kekerasan lainnya. Lalu, pada 1 Mei 1886, 80.000 buruh di Amerika Serikat melakukan demo untuk menuntut 8 jam kerja.

Demo dilakukan selama beberapa hari hingga terjadi mogok kerja secara masa dan membuat 70.000 pabrik terpaksa ditutup. Demo tersebut berlangsung hingga 4 Mei 1886 dengan dampak yang cukup besar. Pemerintah AS menyerang pendemo hingga membuat ratusan pekerja tewas.

Dampak yang terjadi tidak menyurutkan semangat para buruh untuk bersatu. Pada 4 Juli 1889 yang bertepatan dengan ulang tahun ke-100 Revolusi Perancis, semua buruh di berbagai dunia berkumpul dan memutuskan revolusi yang berisi:

Kongres memutuskan untuk mengorganisasi sebuah demonstrasi internasional yang besar, sehingga di semua negara dan di semua kota pada satu hari yang telah ditentukan itu rakyat pekerja akan menuntut pihak berwenang negara hukum pengurangan hari kerja menjadi 8 (delapan) jam, serta melakukan keputusan-keputusan yang lain dari Kongres Paris. Sejak demonstrasi serupa telah diputuskan untuk 1 Mei 1890 oleh Federasi Tenaga Kerja Amerika di konvensi di St. Louis, Desember, 1888, hari ini diterima untuk demonstrasi internasional. Para pekerja dari berbagai negara harus mengorganisasi demonstrasi ini sesuai dengan kondisi yang berlaku di setiap negara.

Sejak saat itu, 1 Mei menjadi hari penting bagi kaum buruh bahwa mereka tidak sendirian. Jutaan buruh dari seluruh penjuru dunia bersatu melakukan perlawanan terhadap kekuasaan para bos yang telah mencekik mereka selama bertahun-tahun.

Kekuasaan itu bertumpu pada kepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan pekerja menderita. May Day menjadi Hari Buruh Sedunia dan bersejarah bagi gerakan buruh di manapun berada, termasuk Indonesia. Untuk menghargai perjuangan buruh, pemerintah menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Hari Buruh di Indonesia berlangsung sejak masa Kolonial Belanda hingga Reformasi. Perjalanan panjang buruh mengalami berbagai tantangan hingga diakui sebagai peringatan nasional.

Kekuatan para buruh terletak pada kebersamaan dan komitmen untuk mencapai kesejahteraan dalam bekerja. Mulai dari jam kerja yang wajar, upah layak hingga tuntutan lainnya. Mereka melakukan berbagai aksi hingga perlawanan dalam bentuk mogok kerja. Bahkan peringatan ini sempat ditiadakan beberapa kali karena dianggap membahayakan.

Pelarangan terakhir terjadi pada masa Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunis. Istilah buruh diganti menjadi karyawan yang berasal dari kata karya (kerja) dan wan (orang). Peringatan Hari Buruh kembali dibolehkan pada masa reformasi.

Buruh leluasa melakukan peringatan di banyak kota dengan mengusung berbagai tuntutan, mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. Presiden BJ Habibie terjadi ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang Kebebasan Berserikat Buruh.

Tepat 1 Mei 2013, terjadi peristiwa bersejarah bagi buruh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional atau tanggal merah. Sampai saat ini, momen peringatan Hari Buruh 1 Mei menjadi yang dinanti-nanti oleh pekerja.

Hari Buruh yang diperingati setiap tahun bukan hanya untuk meneriakkan kata May Day dan tuntunan yang belum terlaksana. Terdapat sejumlah makna sebagai simbol solidaritas dari para pekerja. Momentum ini akan terus menyuarakan hak-hak pekerja, seperti upah yang layak, kerja yang adil, serta jaminan sosial yang memadai.

Selain itu, May Day menjadi pengingat yang kuat terkait urgensi kesetaraan, keadilan, dan perlindungan bagi pekerja di seluruh dunia. Tagline Internasional May Day yang disebarluaskan di media sosial bukan sekedar slogan semata, melainkan sebuah panggilan untuk mengambil bagian dalam mendesak hak-hak pekerja terpenuhi.

Itulah ulasan tentang peringatan Hari Buruh 1 Mei mulai dari sejarah secara internasional dan Indonesia, beserta makna perayaannya. Semoga berguna, ya.

Sejarah Peringatan Hari Buruh 1 Mei

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Makna Peringatan Hari Buruh