Pelaku penusukan terhadap Junaidi (42), warga Palembang, akhirnya diringkus polisi. Korban meninggal dunia setelah dirawat 4 hari di rumah sakit. Pelaku diduga adalah temannya sendiri bernama M Firdaus (38).
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah orang tuanya di Jalan K.H. Azhari, Lorong Sadar, Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (21/8/2025) siang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Pelaku ditangkap Unit 2 Subdit 3 Jatantras Ditreskrimum Polda Sumsel, ditangkap di rumah orang tuanya. Penangkapan tanpa perlawanan,” katanya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah selama 4 hari, akibat 7 luka tusuk.
“Barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi,” ujarnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Junaidi (42) meninggal dunia setelah diduga ditusuk oleh temannya sendiri. Penganiayaan ini menyebabkan korban meninggal usai sempat dirawat di rumah sakit.
Korban bernama Junaidi (42), warga Lorong Kebudayaan, Jalan Mayjend HM Ryacudu, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Anak korban Jonathan Ibrahimovic mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di dekat rumah mereka pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 18.05 WIB.
“Ayah meninggal karena ditusuk. Kejadiannya 17 Agustus sekitar sebelum maghrib, tidak jauh dari rumah,” ungkapnya saat ditemui media, Kamis (21/8).
Jonathan mengaku, korban ditusuk oleh temannya sendiri. Namun, dia dan keluarga belum mengetahui motif penganiayaan yang menghilangkan nyawa ayahnya.
“(Pelaku) temannya sendiri. Belum tau kenapa ayah ditusuk,” ujarnya.