Makmur, penusuk Hamsi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga tewas yang buron selama delapan bulan akhirnya ditangkap polisi. Saat ini, petugas mengejar kakak Makmur, berinisial R yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Diketahui pembunuhan tersebut terjadi di depan rumah korban di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Lubuklinggau pada Minggu (25/8/2024) pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan korban yang bekerja sebagai kontraktor tersebut awalnya ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) di dekat rumahnya saat sedang membawa motor dan memboncengi anaknya yang masih berusia empat tahun.
“Ketika tetangga korban mendengar korban minta tolong, ia pun menghampirinya dan melihat korban sudah terluka parah di bagian punggungnya. Kemudian korban pun dibawa ke Rumah Sakit Siloam oleh keluarganya, namun pihak dokter menyatakan korban telah meninggal dunia,” katanya, Senin (21/4/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang ada, kata Kurniawan, didapatlah informasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut berjumlah 2 orang yang merupakan kakak beradik yakni Makmur dan R.
“Setelah semua bukti terkumpul, kami pun menaikan status perkara ketahap penyidikan dan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau pun melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku Makmur yang buron selama delapan bulan dan dibantu dengan pihak polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Setelah diketahui keberadaan pelaku, kata dia, polisi pun langsung menangkap Makmur di kontrakan temannya di Kelurahan Mersi, Kecamatan Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tampang Makmur
Setelah diamankan di persembunyiannya, Makmur pun dibawa ke Polres Lubuklinggau. Saat diamankan, Makmur memamakai baju dengan gambar harimau celana pendek dengan tangan diborgol.
Kepada polisi, Makmur mengakui melakukan aksi pembunuhan terhada Hamsi dengan kakak kandungnya yang saat ini buron.
“Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukannya bersama dengan kakak kandungnya berinisial R yang masih berstatus DPO dan masih kita buru keberadaannya,” ujarnya.
Kurniawan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan tersebut.