Petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, membantah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap relawan yang akan mengirim bantuan ke Aceh di Terminal Karya Jaya, Palembang. Ini penjelasannya?
Adapun ketiga petugas BPTD Kelas II Sumsel yang diduga melakukan pungli yakni Adi Surawijaya, Agung Pebriyansyah, dan Arie Natanegara. Ketiganya merupakan petugas dari BPTD Kelas II Sumsel dan berstatus PPPK.
Salah satu petugas yang ada di dalam video yakni Adi Surawijaya mengatakan dia tidak menerima uang sepeser pun dari pihak relawan. Ia menjelaskan mobil yang dikendarai oleh para relawan tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Kami tidak membenarkan bahwa kami meminta uang berapa pun (kepada relawan). Saat kami cek di aplikasi surat-surat kendaraan tersebut mati semua Pak dan sopir mengakui STNK mati sudah lama,” katanya Kamis (8/1/2025).
Ia mengarahkan kepada sopir untuk supaya administrasi mobil tersebut diurus. Mereka menyuruh mobil tersebut melanjutkan perjalanan mengirim bantuan ke Aceh karena kemanusiaan, walaupun surat-surat tidak lengkap.
“Kami juga berdasarkan kemanusiaan, mereka mengatakan mau mengantarkan bantuan bencana alam di Aceh kita persilahkan dan tidak kita persulit. Di dalam video itu juga tidak ada kami mengambil surat-surat mobil tersebut maupun uang dari sang sopir, kami tidak menerima Pak, sepeser pun,” ujarnya.
Namun, dia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman yang diberikan oleh relawan bentuk tanda terima kasih karena sudah dipersilahkan melanjutkan perjalanan walaupun surat-surat tidak lengkap.
“Yang kami terima hanya dua kaleng minuman Pak, itu tanda terima kasih mereka karena sudah diarahkan dan dipermudah (karena mereka sudah tahu kendaraan itu tidak lengkap). Langkah selanjutnya ya kami akan meminta klarifikasi dari pembuatan video atau pun nanti untuk proses hukum kami menunggu arahan dari pimpinan,” jelasnya.
Sebelumnya, mobil rombongan relawan kemanusiaan asal Banten membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh diduga mengalami pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100 ribu oleh oknum dishub saat melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).
Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue ini berangkat dari Kota Serang, Banten hendak menuju ke Aceh, pada Selasa (6/1/2026).
Namun, saat tiba di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (7/1/2025). Mobil rombongan itu diberhentikan oleh oknum dishub.
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi mengatakan saat diberhentikan petugas meminta kelengkapan surat kendaraan. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Meski begitu, pihak relawan mengaku telah menunjukkan bukti KIR melalui foto dan panggilan video.







