Pengemudi Pajero yang Tabrak Lari 6 Pemotor-Pagar Polda Jambi Positif Narkoba

Posted on

Pengemudi Pajero yang menabrak lari enam pemotor dan pagar Mapolda Jambi, positif menggunakan narkoba. Selain itu pengemudi itu dalam pengaruh alkohol.

Pengemudi Pajero itu diketahui bernama Divfal Kencana (26) warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari.

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB, Minggu (18/1/20226). Mobil Pajero bernopol B-1989-PRS itu melakukan tabrak lari pemotor di Tugu Keris. Pengemudi pun kabur hingga menabrak pagar Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi. Di dalam lapangan Polda Jambi, mobil berhenti usai menabrak traffic cone.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh narkotika sebagaimana hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine,” kata Erlan, Minggu.

Erlan menyebut bahwa Ditlantas Polda Jambi telah melakukan evakuasi terhadap para korban laka lantas dan membawa ke rumah sakit Siloam Jambi. Selajutnya, polisi telah melakukan olah TKP.

“Terkait dengan perkara narkobanya saat ini sedang dilakukan penyelidikan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelum menerobos pagar Polda Jambi, pengemudi Pajero itu terlebih dahulu melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

Mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B-1989-PRS itu dikemudikan Divfal Kencana (26). Awalnya melaju dari arah Tugu Keris menuju Simpang Mie Aceh.

Setibanya di depan GOR Kota Jambi, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat BH 3254 HU yang dikendarai Zaki (17). Usai tabrakan pertama, mobil sempat mundur dan kembali menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ridho Farhan (16).

Mobil tersebut melarikan diri hingga dikejar warga. Tidak berhenti di situ, mobil Pajero tersebut kembali melaju ke arah Simpang Mie Aceh.

Saat berada di dekat Dinas Kesehatan Kota Jambi, kendaraan itu kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BH 6337 BZ yang dikendarai Jastirawan (22).

Mobil kemudian terus melaju ke arah Polda Jambi. Sesampainya di sekitar kawasan Polda, mobil Pajero kembali menabrak sepeda motor Honda PCX BH 4322 MQ yang dikendarai Niko (17) yang saat itu berboncengan dengan Fahri Alviando (16). Terakhir, mobil menabrak satu unit Honda Beat BH 5887 YD yang pengendaranya masih dalam penyelidikan.

Setelah serangkaian tabrakan tersebut, mobil Pajero masuk ke area Mako Polda Jambi dengan menabrak pagar.

“Di dalam lapangan hitam Polda Jambi pengemudi mobil Pajero berputar-putar sebanyak 4 kali kemudian berhenti di depan Penjagaan Mako Polda Jambi,” jelas Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi.