Pengedar Narkoba di Mura Digerebek Saat Timbang Sabu, Polisi Buru Rekannya

Posted on

Seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yakni AP (29) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Dia digrebek di kontrakannya ketika menimbang sabu untuk diedarkan. Saat ini polisi tengah memburu rekan tersangka.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga mengatakan penggerebekan dilakukan di kontarakan di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan bermula saat polisi mendapat laporan warga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di kontrakan tersebut.

“Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi, ternyata tersangka berada di TKP sedang menimbang narkotika jenis sabu yang akan ia edarkan nantinya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (11/9/2025).

Aston mengatakan anggotanya langsung menyergap tersangka yang saat itu sendirian di kontrakan tersebut. Saat digeledah, ditemukan lima bungkus plastik klip sedang berisikan sabu seberat 5,7 gram, satu buah timbangan, dan uang sebesar Rp 495 ribu hasil penjualan sebelumnya.

“Jadi barang tersebut berasal dari Lubuklinggau, tersangka ini mengaku baru dua hari jadi pengedar karena diajak oleh seorang temannya yang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Tersangka juga mengaku menjadi pengedar agar ia bisa memakai narkoba juga,” jelasnya.

Aston mengatakan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini kita masih memburu rekan tersangka yang diduga sudah kabur duluan sebelum aksi penggerebekan tersebut,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *