Pria beristri di Kabupaten Bangka Barat (Babar), berinisial RA alias AA (23), ditangkap polisi atas kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap wanita yakni A (20), yang dikenalnya di Facebook.
Pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah di Kampung Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Jumat (7/6/2025) malam.
“Ku (saya) baru kenal satu bulan. Kenalnya lewat chat Facebook lalu tukaran nomor handphone (HP). Bertemu sudah dua kali dengan yang terakhir,” kata RA saat ditemui di ruang penyidikan, Minggu (8/6/2025).
Pelaku RA mengaku pertemuan pertama korban ditemani oleh rekannya. Waktu itu, lanjutnya, mereka bertemu hanya lima menit setelah itu pulang.
“Yang pertama kita bertemu bertiga, bersama temannya. Saat itu bertemu di Pantai Batu Rakit. Cuma ketemu lima menit,” ungkapnya.
Setelah pertemuan, RA kembali mengatur siasat agar bisa jalan berdua. Bahkan layaknya seorang yang berpacaran, ia berpamitan kepada orang tua korban ketika menjemputnya di rumah.
Saat itu, baik korban dan orang tuanya tidak mengetahui jika pelaku telah miliki istri dan anak.
“Saya yang ngajak habis Magrib. Saya jemput ke rumah, pamit ke orang tua dengan alasan jalan-jalan. Terus ku bawa ke kebun sawit di Daerah Batu Rakit. Iya mau (di ajak nongkrong di kebun sawit),” ujarnya.
Tiba di lokasi tepatnya di kawasan perkebunan sawit Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, keduanya lanjut ngobrol. Karena di rasa sepi hingga muncullah niat bejat dari pelaku untuk menyetubuhi korban.
“Pas saya kencing, duduk berduaan kemudian (saya) menarik badan cewek tu (korban), lalu dia jatuh. (Niatnya) Iya (mau menyetubuhi). Terus dia teriak, setelah dia teriak saya urungkan niat, terus saya antar pulang,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal. RA menyebut baru pertama kali merayu-rayu perempuan di Facebook.
“Saya menyesal melakukan. Saya ada anak dan istri. Baru kali ini (chat-chat dengan cewek di Facebook),” ujarnya.