Pengakuan Guru SMKN 7 yang Dituduh Fitnah Siswanya Pakai Narkoba

Posted on

Seorang guru SMKN 7 Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh orang tua siswa karena kasus tuduhan penggunaan narkoba. Dalam kasusnya, guru wanita tersebut diduga telah menuding salah satu siswa menggunakan narkoba sehingga membuat orang tuanya tak terima dengan perlakuan tersebut.

Ditemui infoSumbagsel, guru bernama Maya Handayani yang dilaporkan orang tua siswanya ke polisi itu merupakan Kaprodi Teknik Sepeda Motor (TSM). Dalam pengakuan Maya, semula ia menerima laporan dari wali kelas dari siswa tersebut terkait adanya dugaan pembelian dan konsumsi obat terlarang.

Saat dikonfirmasi langsung, siswa tersebut mengakui perbuatannya.

“Mendengar itu saya melakukan pembinaan seperti yang telah menjadi tugas saya. Karena ada dua versi informasi tentang dugaan keterlibatan siswa tersebut dalam penggunaan narkoba, saya merekam percakapan dengan siswa itu sebagai bahan verifikasi pribadi. Dalam rekaman tersebut, siswa memang mengakui perbuatannya. Rekaman itu saya simpan sendiri dan tidak pernah saya sebarkan sampai hari ini,” jelas Maya.

Pihak sekolah kemudian telah selesai menangani masalah tersebut secara internal. Diketahui sebelumnya bahwa siswa tersebut telah mendapat sanksi ulti 90% yang berarti bila melakukan pelanggaran lagi akan dikembalikan ke orang tua.

Namun, saat ujian tengah semester, siswa tersebut absen selama dua hari tanpa konfirmasi, sehingga nilainya dinyatakan nol. Kondisi ini membuat pihak sekolah memanggil orang tua siswa untuk klarifikasi.

Maya menyebut bahwa situasi memanas pada Jumat (26/9/25), ketika orang tua siswa datang ke sekolah bersama sejumlah rekannya. Pertemuan di ruang mediasi yang semula untuk klarifikasi berubah menjadi adu argumen. Pada akhirnya, pihak sekolah dan Maya menyampaikan permintaan maaf, bahkan sanksi ulti terhadap siswa tersebut dihapuskan.

Kemudian, beredar sebuah video yang membuat situasi semakin keruh. Maya mengaku tidak pernah menyebarkan video tersebut. Meski begitu, ia bersama kepala sekolah mendatangi rumah orang tua siswa pada Sabtu (27/9/25) untuk meminta maaf.

Permintaan maaf diterima, namun orang tua meminta Maya membuat klarifikasi terbuka di hadapan seluruh siswa akibat video itu telah viral di media sosial.

“Saya sempat bertanya, kenapa saya harus membuat klarifikasi? Karena yang membuat dan menyebarkan video itu bukan saya,” ujar Maya.

Kemudian pada Selasa (30/9/25), orang tua siswa kembali ke sekolah dengan maksud berdamai. Namun, saat Maya mencoba menjabat tangan, orang tua siswa itu menolak. Kemudian ia meminta pihak sekolah mengumpulkan seluruh siswa di lapangan. Permintaan itu dikabulkan, dan dalam forum tersebut Maya menyampaikan secara terbuka bahwa siswa tersebut tidak terlibat narkoba.

“Saya sampaikan di hadapan seluruh siswa bahwa ini hanya miskomunikasi. Saya juga menanyakan langsung ke siswa apakah ada yang menerima rekaman dari saya, dan semuanya menjawab, tidak,” tegasnya.

Meski klarifikasi telah disampaikan, orang tua siswa menganggap pernyataan Maya tidak tulus. Maya kini memilih menunggu proses hukum berjalan. Ia mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang, namun belum berencana melapor balik.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Sekolah dan Dinas Pendidikan. Saya ingin proses hukum berjalan dengan terstruktur. Secara pribadi, saya sangat dirugikan,” ujarnya.

Kepala SMKN 7 Palembang, Aliyas, berharap permasalahan ini segera selesai agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. “Permasalahan ini cukup mengganggu kenyamanan guru dalam mengajar,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah telah melakukan mediasi antara Kaprodi dan orang tua siswa. Hasilnya, permasalahan ini dipandang sebagai bentuk miskomunikasi terkait absensi siswa.

Selain kunjungan damai ke rumah orang tua siswa pada (27/09/25), mediasi lanjutan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumsel.