Penetapan Tersangka Pasar Cinde Bukti KSC Pertahankan Bangunan Cagar Budaya

Posted on

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Pasar Cinde Palembang. Penetapan empat tersangka kasus Pasar Cinde membuktikan kebenaran langkah yang ditempuh oleh Komunitas Save Cinde (KSC) sejak tahun 2016.

Ketua Save Pasar Cinde, Retno Purwanti mengatakan ditetapkannya keempat tersangka ini bentuk konsisten berjuang untuk mempertahankan bangunan yang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Wali Kota Palembang tahun 2017.

“Langkah KSC yang dianggap sebagai penghambat pembangunan oleh penguasa dan pengusaha, tidak terhenti. Mangkraknya pembangunan karena kebijakan yang salah dan tidak mengindahkan saran dan masukan tim KSC,” katanya.

Menurutnya, penetapan empat tersangka justru menampakkan tidak saja kesalahan program pembangunan, namun juga ketidakpedulian dan ketidakberpihakan penguasa dan pengusaha dalam pelestarian cagar budaya dan sejarah modern Kota Palembang.

Pasar Cinde adalah pasar modern pertama yang didirikan di Kota Palembang. Sekarang salah satu bukti itu sudah hancur.

“Penghancuran bangunan Pasar Cinde sama dengan pemusnahan sebagian rantai sejarah Kota Palembang,” ujarnya.

Retno pun berharap setelah ditetapkannya empat tersangka ini, Pasar Cinde dapat direkonstruksi ulang sesuai dengan hasil kajian cagar budaya yang dilakukan oleh pihak yang kompeten.

“Harapan terbesarnya bisa direkonstruksi ulang sesuai dengan hasil kajian cagar budaya yang dilakukan oleh pihak yang kompeten,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumsel menetapkan empat orang tersangka dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde. Modus yang dilakukan untuk membangun Pasar Cinde pendukung Asian Games 2018.

Pada proses pengadaan, tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan Mitra Bangun Guna Serah (BGS) tidak memenuhi kualifikasi panitia pengadaan. Saat dilakukan penandatangan kontrak yang mana kontrak tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akibat kontrak tersebut tersebut mengakibatkan hilangnya bangunan cagar budaya Pasar Cinde dan mengakibatkan kerugian negara lebih Rp 900 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *