Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Jadwal, SKS, Syarat, dan Tahapan Seleksi - Giok4D

Posted on

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka PPG Calon Guru 2025 sebagai program yang dirancang untuk menyiapkan lulusan sarjana menjadi guru profesional. Dalam pelaksanaannya, terdapat aturan pendaftaran yang mengikat dan harus dipatuhi.

PPG Guru adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru yang menjadi program pendidikan tinggi dengan sistem penyelenggaraan dilakukan setelah meraih jenjang sarjana atau sarjana terapan.

Inilah rangkuman lengkap pendaftaran PPG Calon Guru 2025 mulai dari jadwal, beban SKS, hingga tahapan seleksi. Simak ketentuan dan aturannya di bawah ini.

Dilansir laman Kemendikdasmen, PPG bertujuan untuk menciptakan guru profesional dan bersertifikat pendidik. Tujuan lainnya yakni guna memenuhi kebutuhan guru berkualitas, baik calon guru maupun guru yang sudah mengajar.

Bagi calon guru, PPG menjadi jembatan untuk menempuh pendidikan tinggi profesi agar bisa menjadi pendidik yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungan.

Perjalanan mengikuti PPG bagi calon guru dimulai dengan tahapan seleksi dan dilanjutkan pada rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Pelamar dapat memastikan semua tahapan serta rentang waktu pelaksanaan melalui jadwal pendaftaran PPG Guru 2025. Adapun rincian lengkapnya sebagai berikut.

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen, terdapat 32 SK mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SK mata kuliah efektif. Adapun penjelasan dari masing-masing beban SKS sebagai berikut.

Mata kuliah inti adalah mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG bagi calon guru yang ditetapkan secara nasional.

Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG bagi calon guru secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.

Pembagian bidang studi untuk pendaftaran tahun ini ada dua jenis yakni yang umum dan kejuruan. Adapun daftar lengkapnya sebagai berikut.

Bagi pendaftar PPG Guru 2025 perlu memenuhi syarat yang telah ditentukan. Ada 10 hal yang menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar dalam program ini. Berikut ini rincian persyaratan seleksi PPG 2025.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki kualifikasi sarjana akademik (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan pada tahapan lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan pada tahapan lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Pelaksanaan seleksi PPG Guru berlangsung hingga beberapa bulan, mulai dari 14 Oktober sampai dengan awal tahun 2026. Adapun tahapan yang akan dilewati pelamar yakni:

Pelamar melakukan serangkaian tahapan ujian masuk mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir. Selama proses ini akan ada sejumlah tes yang digelar. Karena itu, pelamar mesti menyelesaikan dan lolos dari setiap tes.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Orientasi PPG adalah kegiatan pembekalan untuk peserta yang lolos agar mendaptkan pemahaman awal mengenai program. Misalnya, perihal kurikulum, sistem pembelajaran, tata tertib, hak dan kewajiban, serta persiapan mental dan profesionalisme sebagai guru.

Ada dua semester yang akan dilewati peserta yakni 1 dan 2. Semester 1 akan berlangsung perkuliahan berorientasi praktik sebanyak 12 SK dengan sistem pembelajaran hybrid learning, modus pembelajaran berbasis tatap muka dan learning management system (LMS).

Kemudian, ada juga praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah dengan beban 6 SKS. Ada dua hal yang akan dilakukan yakni:

Pelaksanaan semester 2 berupa perkuliahan berorientasi praktis sebanyak 8 SK, proyek kepemimpinan di lingkungan masyarakat dengan beban 2 SK, dan PPL di sekolah berupa 8 SKS. Adapun untuk PPL di semester dua akan melakukan dua hal yakni:

Peserta harus melewati semua program perkuliahan agar bisa dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni melakukan uji kompetensi.

Uji kompetensi PPG dilakukan untuk mengukur kesiapan calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Ujian ini terbagi menjadi dua jenis yakni uji pengetahuan (UP) dan uji kinerja (UKIN).

Peserta harus menyelesaikan semua ujian agar bisa menjamin sebagai lulusan PPG dan memastikan mempunyai kompetensi yang diperlukan supaya dapat mengajar secara efektif, serta menjadi dasar untuk penerbitan sertifikat pendidik.

Itulah rangkuman pendaftaran PPG Calon Guru 2025 mulai dari jadwal hingga tahapan seleksi yang harus dilewati. Semoga berguna, ya.

Apa itu PPG Guru?

Jadwal Pendaftaran PPG Guru 2025

Beban SKS Program PPG Calon Guru 2025

1. Mata Kuliah Inti

2. Mata Kuliah Selektif

3. Mata Kuliah Elektif

Bidang Studi PPG Calon Guru 2025

1. Bidang Studi Umum

2. Bidang Studi Kejuruan

Persyaratan Seleksi PPG Guru 2025

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

1. Ujian Masuk

2. Orientasi

3. Pelaksanaan Semester

4. Kelulusan Program

5. Uji Kompetensi PPG

Pelamar dapat memastikan semua tahapan serta rentang waktu pelaksanaan melalui jadwal pendaftaran PPG Guru 2025. Adapun rincian lengkapnya sebagai berikut.

Jadwal Pendaftaran PPG Guru 2025

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kemendikdasmen, terdapat 32 SK mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SK mata kuliah efektif. Adapun penjelasan dari masing-masing beban SKS sebagai berikut.

Mata kuliah inti adalah mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG bagi calon guru yang ditetapkan secara nasional.

Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG bagi calon guru.

Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG bagi calon guru secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.

Beban SKS Program PPG Calon Guru 2025

1. Mata Kuliah Inti

2. Mata Kuliah Selektif

3. Mata Kuliah Elektif

Pembagian bidang studi untuk pendaftaran tahun ini ada dua jenis yakni yang umum dan kejuruan. Adapun daftar lengkapnya sebagai berikut.

Bidang Studi PPG Calon Guru 2025

1. Bidang Studi Umum

2. Bidang Studi Kejuruan

Bagi pendaftar PPG Guru 2025 perlu memenuhi syarat yang telah ditentukan. Ada 10 hal yang menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar dalam program ini. Berikut ini rincian persyaratan seleksi PPG 2025.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki kualifikasi sarjana akademik (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan pada tahapan lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan pada tahapan lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Persyaratan Seleksi PPG Guru 2025

Pelaksanaan seleksi PPG Guru berlangsung hingga beberapa bulan, mulai dari 14 Oktober sampai dengan awal tahun 2026. Adapun tahapan yang akan dilewati pelamar yakni:

Pelamar melakukan serangkaian tahapan ujian masuk mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil akhir. Selama proses ini akan ada sejumlah tes yang digelar. Karena itu, pelamar mesti menyelesaikan dan lolos dari setiap tes.

Orientasi PPG adalah kegiatan pembekalan untuk peserta yang lolos agar mendaptkan pemahaman awal mengenai program. Misalnya, perihal kurikulum, sistem pembelajaran, tata tertib, hak dan kewajiban, serta persiapan mental dan profesionalisme sebagai guru.

Ada dua semester yang akan dilewati peserta yakni 1 dan 2. Semester 1 akan berlangsung perkuliahan berorientasi praktik sebanyak 12 SK dengan sistem pembelajaran hybrid learning, modus pembelajaran berbasis tatap muka dan learning management system (LMS).

Kemudian, ada juga praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah dengan beban 6 SKS. Ada dua hal yang akan dilakukan yakni:

Pelaksanaan semester 2 berupa perkuliahan berorientasi praktis sebanyak 8 SK, proyek kepemimpinan di lingkungan masyarakat dengan beban 2 SK, dan PPL di sekolah berupa 8 SKS. Adapun untuk PPL di semester dua akan melakukan dua hal yakni:

Peserta harus melewati semua program perkuliahan agar bisa dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni melakukan uji kompetensi.

Uji kompetensi PPG dilakukan untuk mengukur kesiapan calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Ujian ini terbagi menjadi dua jenis yakni uji pengetahuan (UP) dan uji kinerja (UKIN).

Peserta harus menyelesaikan semua ujian agar bisa menjamin sebagai lulusan PPG dan memastikan mempunyai kompetensi yang diperlukan supaya dapat mengajar secara efektif, serta menjadi dasar untuk penerbitan sertifikat pendidik.

Itulah rangkuman pendaftaran PPG Calon Guru 2025 mulai dari jadwal hingga tahapan seleksi yang harus dilewati. Semoga berguna, ya.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

1. Ujian Masuk

2. Orientasi

3. Pelaksanaan Semester

4. Kelulusan Program

5. Uji Kompetensi PPG