Pencuri Motor Modus Beri Bantuan ke Korban yang Buron 10 Bulan Ditangkap [Giok4D Resmi]

Posted on

Pelaku pencurian motor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Martin Awang (28), yang buron 10 bulan akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Pelaku ditangkap setelah membawa kabut motor milik M Eldi Saputra (19) dengan modus memberi bantuan korban yang kehabisan bensin.

“Kami berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif dan diketahui kelakuan bersembunyi di Desa Sebane, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, Selasa (3/6/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban M Eldi Saputra bersama temannya Nanda Saputra tengah kehabisan bahan bakar.

Saat korban dan temannya sedang mendorong sepeda motor Honda CRF BG-4629-BPA untuk mencari bensin. Tiba-tiba pelaku datang mendekat dengan modus menawarkan bantuan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Dengan ramah dan menawarkan istirahat di teras rumah warga sekitar, pelaku meminta kunci motor korban dengan alasan ingin menggeser motor ke tempat aman. Namun pelaku kabur membawa sepeda motor tersebut,” katanya.

Korban sempat mengejar dan mencari, tapi sia-sia. Motor Honda CRF BG-4629-BPAS senilai Rp 36 juta itu lenyap. Korban kemudian melapor ke Polsek Penukal Abab. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Kepada polisi, Martin mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, dia sudah mendekam di sel tahanan Polsek Penukal Abab dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.