Jamila, pencopet yang ditangkap warga di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sudah dua kali beraksi. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Diketahui, Jamila melakukan aksi pencopetan bersama rekannya Yanita di Pasar Induk Jakabaring, Palembang pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat beraksi Jamila ditangkap sementara Yanita melarikan diri.
“Ya Pak, sudah dua kali saya melakukan copet sama teman saya Yanita. Pertama beberapa hari lalu di tempat jual ikan, kami mencopet Rp 500 ribu uang korban. Kemudian hari ini (Sabtu), saya ketahuan,” katanya Jamila kepada petugas saat diamankan. Sabtu (31/5/2025).
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mendekati korban dan berpura-pura ikut memilih apa yang korban beli.
Saat korban lengah karena fokus memilih barang di pasar itu, pelaku Jamila mulai melancarkan aksinya dengan membuka dompet korban dan mengambil uang tunai.
Sementara korban, Wati mengaku tidak menyadari saat tas miliknya dibuka dan uangnya diambil. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pedagang ayam yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut.
“Saya tidak terasa saat pelaku mengambil uang itu, saya diberitahu sama kakak itu (pedagang ayam). Katanya uang saya diambil. Saya langsung teriak dan akhirnya pelaku diamankan,” katanya.