Pemuda Ditangkap Setelah Mencuri Motor di Banyuasin

Posted on

Seorang pemuda di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial HL (26) ditangkap usai mencuri motor milik Supriadi. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan di Banyuasin, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah dua bulan buron,” kata Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, Senin (5/5/2025).

Teguh menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Vega Force 2014 warna putih-biru beserta kunci.

“Usia ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” katanya.

Kata Teguh, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (7/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban Supriadi pulang dari kebunnya namun ia lupa mencabut kunci kontak sepeda motor yang ia tinggalkan di halaman rumahnya.

Pada keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB ia mendapati motor putih-biru merek Vega Force tahun 2014 miliknya raib dicuri.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar mencapai Rp 4 juta termasuk nilai kendaraan dan dokumen penting. Supriadi segera melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Banyuasin,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, anggota langsung mencari keberadaan pelaku. Lalu pada Minggu (4/5/2025), pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan kunci kontaknya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

kejahatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *